Tuesday, January 1, 2019

Obyek Wisata Hutan Payau Cilacap

Hutan Payau


TENTANG HUTAN PAYAU CILACAP

Berada di Jalan Wisata Payau, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap – Jawa Tengah, Obyek Wisata Hutan Payau sudah sejak puluhan tahun silam menjadi bagian dari industri pariwisata di Indonesia. Berada di area  lahan rawa seluas 10 hektar, secara geografis dalam wilayah Kabupaten Cilacap, namun hutan berisi tanaman mangrove ini merupakan kewenangan Perum Perhutani KPH Banyumas Barat.

Sejak rintisannya tahun 1978, kawasan ini selanjutnya berkembang menjadi destinasi wisata dan ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap tanggal 2 Maret 2009.  

Setidaknya ada lebih dari 15.000 tanaman mangrove berusia puluhan tahun yang menjadi kelebihan tersendiri bagi Hutan Payau sebagai obyek wisata. Mulai tanaman bakau bandul (rhizophora mucronata), bakau kacangan (rhizophora apiculata), tancang (bruguiera gymnorrhiza), api-api (avicennia sp) dan berbagai mangrove asosiasi seperti jeruju atau derujon (acanthus ilicifolius), waru dan ketapang (terminalia catappa). Sebagian mangrove ini hasil tanaman pada tahun 1978 dengan tingkat kerapatan yang cukup tinggi, menampakan kelebatan dan memberikan kesejukan disepanjang walking tracknya.

Tanaman mangrove yang sangat jarang dijumpai ini, secara otomatis memberikan kesejukan bagi siapapun yang mengunjunginya. Adem, sejuk, nyaman, tampak magrove raksasa diatas rawa dengan dukungan view Bengawan Donan yang memberikan suplai air payau ke rawa Hutan Payau.

Keberadaan Hutan Payau semakin menjadi pilihandestinasi  menarik untuk berwisata karena suguhan menu kuliner tradisional yang terdapat di dalam kawasan ini. Begitu pula sejumlah wahanan taman bermain anak, area swafoto dan fasilitas wisata air menggunakan perahu jukung yang siap membawa wisatawan menyusuri Bengawan Donan dan melihat kawasan Hutan Payau dari seberang sungai (sebelah barat).

Pengelolaan Obyek Wisata Hutan Payau semakin optimal setelah 2015 Perhutani KPH Banyumas Barat mewujudkan kemitraan dengan masyarakat sekitar obyek. Adalah LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) ‘PURWA LESTARI’ dengan legalitasnya (Badan Hukum) kini secara resmi menjadi pengelola Obyek Wisata Hutan Payau. Kemitraan ini juga mendasari Sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dicanangkan oleh Perum Perhutani pada tahun 2001 dengan membuka kesempatan bagi masyarakat desa hutan untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengelolaan hutan.  Sebelumnya SK Direksi Perhutani No. 682/KPTS/Dir/2009 tanggal 31 Desember 2009, mengharapkan agar pengelolaan hutan di Perhutani lebih optimal.

Ditengah tren masyarakat yang belakangan makin berkembang dan menjadikan piknik (berwisata-red) sebagai gaya hidup, rasanya tidak lengkap jika Obyek Wisata Hutan Payau Cilacap terlewatkan untuk dikunjungi.  Ukuran kepuasan berwisata baru bisa dirasakan setelah anda mengunjungi Obyek Wisata Hutan Payau. Buktikan sendiri.......!!



Salam
LMDH ‘PURWA LESTARI’

Obyek Wisata Hutan Payau Cilacap

Hutan Payau TENTANG HUTAN PAYAU CILACAP Berada di Jalan Wisata Payau, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupat...